Mengenal Asuransi Kesehatan dan Jenis-jenisnya

Ada banyak sekali jenis-jenis asuransi, beberapa di antaranya yaitu asuransi jiwa, asuransi kendaraan, asuransi kebakaran, asuransi kecelakaan, termasuk asuransi kesehatan yang sangat dibutuhkan. Yuk, simak artikel tentang bagaimana Mengenal Asuransi Kesehatan dan Jenis-jenisnya ini sampai selesai.

Mengenal Asuransi Kesehatan dan Jenis-jenisnya
Mengenal Asuransi Kesehatan dan Jenis-jenisnya

Mengapa asuransi kesehatan sangat dibutuhkan? Sebab asuransi ini mengganti biaya pengobatan dan perawatan dan itu sangat membantu dari sisi finansial.

Kenali Istilah serta Jenis Asuransi Kesehatan

Kita tidak akan pernah tahu kapan kita sakit keras dan tidak punya apa-apa untuk membiayai pengobatannya. Dengan memiliki asuransi kesehatan, maka Anda akan mendapatkan perlindungan tersebut.

Pada artikel ini kita akan membahas tentang asuransi kesehatan lengkap dengan polisnya. Anda juga bisa temukan asuransi kesehatan dan produk asuransi jiwa terbaik hanya di Duitpintar.com.

Apa Itu Asuransi Kesehatan?

Asuransi kesehatan adalah asuransi yang menanggung biaya pengobatan dan perawatan nasabahnya ketika di rawat di rumah sakit.

Atau bisa juga diartikan sebagai perlindungan asuransi yang menanggung biaya medis, bedah, obat-obatan, dan sejenisnya untuk pemegang polis.

Asuransi ini bisa mengganti pengeluaran medis akibat sakit atau terluka, serta membayar biaya perawatan medis secara langsung. Misalnya, Anda sedang sakit dan dibawa ke dokter, kemudian dokter menyarankan untuk tes laboratorium dan menjalani pengobatan di rumah sakit.

Biaya yang dikeluarkan selama pengobatan ini bisa di-cover oleh asuransi kesehatan baik seluruhnya maupun hanya sebagian saja.

Asuransi kesehatan merupakan salah satu produk keuangan yang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, pada tahun 2018 sekitar 208 juta penduduk Indonesia sudah tercover asuransi kesehatan. Jumlah tersebut sekitar 79,4% dari seluruh total populasi penduduk Indonesia.

Istilah-Istilah Asuransi Kesehatan

Bagi Anda yang belum pernah mendapatkan asuransi kesehatan, sebaiknya harus tahu terlebih dahulu beberapa istilah berikut ini supaya tahu betul apa manfaat yang akan diperoleh nantinya. Selain itu, supaya Anda tidak salah dalam memilih produk asuransi kesehatan.

Berkut ini adalah daftar istilah yang berhubungan dengan asuransi kesehatan yang harus Anda ketahui :

  • Klaim: tuntutan yang diberikan pemegang polis atau nasbah asuransi untuk mendapatkan hak sesuai dengan daftar manfaat yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi.
  • Anuitas: pembayaran dari perusahaan asuransi secara berkala selama waktu yang ditentukan.
  • Bancassurance: produk asuransi yang ditawarkan melalui bank. Dan calon nasabahnya adalah nasabah dari bank tersebut.
  • Batas potong: biaya yang harus dikeluarkan oleh nasabah asuransi atau pemegang polis untuk menutupi kekurangan biaya yang dibayarkan pihak asuransi kepada rumah sakit.
  • Biaya akuisisi: biaya tambahan dari nasabah ata pemegang polis kepada pihak asuransi yang dikeluarkan saat penerbitan polis.
  • Cash value: istilah yang juga disebut sebagai nilai tunai ini merupakan total uang yang dikeluarkan perusahaan asuransi untuk pemegang polis.
  • Contestable period: waktu yang diberikan kepada penanggung untuk membatalkan polis.
  • Cuti premi: fitur asuransi yang bisa digunakan oleh pemegang polis apabila ingin berhenti membayar premi untuk sementara waktu.
  • Grace period : masa tenggang yang diberikan kepada pemegang polis setelah jatuh tempo tanggal pembayaran premi yang seharusnya dibayarkan.
  • Polis : dokumen perjanjian asuransi antara penanggung (perusahaan asuransi) dan tertanggung (nasabah) yang meliputi ketentuan umum dan atau ketentuan tambahan mengenai produk asuransi yang ditawarkan.
  • Pemegang polis : orang yang membuat perjanjian kontrak dengan perusahaan asuransi, sekaligus orang yang memiliki polis asuransi, menjadi pembayar premi, dan yang berhak mencairkan asuransi ketika perjanjian asuransi berakhir. Nah, pemegang polis inilah yang disebut sebagai nasabah.
  • Premi : nominal iuran yang harus dibayarkan oleh pemegang polis sesuai kesepakatan yang sudah tertuang pada dokumen polis.
Jenis-jenis Asuransi Kesehatan

Asuransi kesehatan masih terbagi lagi menjadi beberapa jenis, yaitu :

  • Asuransi Rawat Inap : asuransi kesehatan yang membiayai perawatan pasien yang opname di rumah sakit.
  • Asuransi Rawat Jalan : asuransi kesehatan yang membiayai perawatan pasien tanpa harus menginap di rumah sakit.
  • Asuransi Kesehatan Wajib : asuransi kesehatan yang wajib diikuti karena aturan. Misalnya, seorang karyawan yang harus membeli polis asuransi sesuai peraturan perusahaan.
  • Asuransi Kesehatan Bebas : asuransi kesehatan yang bebas dipilih, tanpa ada paksaan dan tidak terikat dengan aturan apapun.
  • Asuransi Personal : asuransi kesehatan yang menjangkau individu atau personal saja. Artinya individu tersebut tidak bisa memindahkan asuransi kepada orang lain.
  • Asuransi Kelompok : asuransi kesehatan yang diberikan kepada kelompok, misalnya keluarga. Setiap anggota keluarga akan mendapatkan perlindungan yang sama.

Demikian penjelasan lengkap mengenai asuransi kesehatan dan jenis-jenisnya. Selain asuransi kesehatan, asuransi jiwa juga sangat dibutuhkan.

Ada juga asuransi mobil yang sangat dibutuhkan pemilik kendaraan roda empat. Jadi, sudah memiliki produk asuransi yang mana? Semoga informasi tentang Mengenal Asuransi Kesehatan dan Jenis-jenisnya ini, bisa menjadi manfaat bagi Anda, ya.

Suatu komitmen menghadirkan konten yang informatif, edukatif, dan akurat untuk para pembaca. Saya berusaha akan hal itu sampai saat ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *