Memahami Asuransi Mobil dan Perhitungan Preminya

Asuransi mobil memberikan pelindung bagi pemilik mobil atas kerugian beragam risiko seperti kecelakaan, bencana alam, kebakaran, kerusakan, hingga kerusuhan. Karena itu, sangat perlu agar kita Memahami Asuransi Mobil dan Perhitungan Preminya.

Memahami Asuransi Mobil dan Perhitungan Preminya
Memahami Asuransi Mobil dan Perhitungan Preminya

Dengan asuransi mobil akan membuat kita sebagai pemilik kendaraan tidak perlu merasa khawatir dengan mahalnya biaya perbaikan di bengkel, atau ketika mengalami pencurian/perampasan kendaraan karena perusahaan asuransi mobil yang akan menanggungnya.

Tidak hanya menjamin perbaikan akibat benturan dan kerusakan saja, mobil kesayangan juga bisa terlindungi bahkan sampai bencana alam dan kehilangan. Karena itu, menggunakan asuransi mobil memang harus cermat dalam memahami fungsi dan biaya preminya.

Untuk mengetahui besaran biayanya, Anda juga wajib tahu harga premi asuransi mobil terlebih dahulu. Sebab, nominalnya bisa berbeda-beda, tergantung dari harga kendaraan dan domisili Anda.

Selain premi asuransi mobil, Anda yang ingin memiliki asuransi jiwa juga harus mengetahui premi asuransi jiwa dan daftarnya.

Berikut ini kami berikan penjelasan mendetail soal asuransi mobil beserta rincian biayanya:

Perlindungan Maksimal dengan Asuransi Mobil

Premi asuransi mobil memang cukup mahal, tergantung jenis proteksi yang dipilih, All Risk atau Total Loss Only (TLO). Namun, jika dilihat dari besar manfaatnya, asuransi dapat memberikan perlindungan finansial yang optimal.

Bayangkan jika mobil mewah yang Anda miliki mengalami kecelakaan hingga mengakibatkan Anda harus mengeluarkan dana ratusan juta rupiah untuk biaya perbaikan.

Dengan asuransi mobil, hal itu dapat dengan mudah Anda hindari. Karena asuransi siap membantu dan menanggung semua biaya perbaikan mobilmu.

Hal yang sama berlaku jika mobil Anda mendadak raib karena dicuri orang. Di saat terpuruk, ada asuransi yang memberimu ganti rugi untuk hilangnya mobil kesayanganmu.

Jenis Asuransi Mobil: All Risk dan TLO

Secara garis besar, jenis asuransi mobil yang umum dipilih ada dua, yaitu All Risk atau comprehensive alias menyeluruh dan Total Loss Only (TLO).

  • Asuransi All Risk untuk menanggung seluruh biaya perbaikan mobil dan kehilangan.
  • Asuransi TLO untuk menanggung biaya perbaikan jika mobil yang rusak parah (di atas 75%) dan kehilangan akibat pencurian.

Premi Asuransi Mobil All Risk

Premi asuransi All Risk umumnya lebih mahal dibandingkan dengan asuransi TLO karena risiko yang dijamin juga lebih banyak dan menyeluruh.

Baik perusahaan asuransi swasta maupun perusahaan asuransi BUMN yang menjual produk asuransi mobil All Risk terikat dengan ketentuan tarif asuransi All Risk nasional, tergantung harga mobil dan wilayah domisilinya.

Berikut ini adalah tabel keterangannya:

KategoriHarga KendaraanWilayah 1Wilayah 2Wilayah 3
Kategori 1Maksimal Rp125 juta3,82% – 4,20%3,26% – 3,59%2,53% -2,78%
Kategori 2Rp125 juta – Rp200 juta2,67% – 2,94%2,47% – 2,72%2,69% -2,96%
Kategori 3Rp200 juta – Rp400 juta2,18% – 2,40%2,08% – 2,29%1,79% – 1,97%
Kategori 4Rp400 juta – Rp800 juta1,20% – 1,32%1,20% – 1,32%1,14% – 1,25%
Kategori 5Minimal Rp800 juta1,05% – 1,16%1,05% – 1,16%1,05% – 1,16%
Sumber: Surat Edaran OJK

Keterangan:

  • Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya
  • Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten
  • Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2

Premi Asuransi Mobil TLO

Asuransi TLO digunakan jika kita merasa mobil kita sering berpotensi mengalami kerusakan atau kecelakaan, atau saat kita berdomisili di wilayah yang tingkat kriminalitasnya tinggi.

Umumnya, rate asuransi TLO lebih murah ketimbang all risk. Yakni kurang dari 1% dari harga kendaraan.

Berikut ini adalah tabel rate asuransi TLO berdasarkan ketentuan yang berlaku.

KategoriHarga KendaraanWilayah 1Wilayah 2Wilayah 3
Kategori 1Maksimal Rp125 juta0,47% – 0,56%0,65% – 0,78%0,51% – 0,56%
Kategori 2Rp125 juta – Rp200 juta0,63% – 0,69%0,44% – 0,53%0,44% – 0,48%
Kategori 3Rp200 juta – Rp400 juta0,41% – 0,46%0,38% – 0,42%0,29% – 0,35%
Kategori 4Rp400 juta – Rp800 juta0,25% – 0,30%0,25% – 0,30%0,23% – 0,27%
Kategori 5Minimal Rp800 juta0,20% – 0,24%0,20% – 0,24%0,20% – 0,24%
Sumber: Surat Edaran OJK

Keterangan:

  • Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya
  • Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten
  • Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2

Simulasi Perhitungan Premi Asuransi

Agar memudahkan Anda menghitung premi asuransi, berikut kami berikan simulasi penghitungan premi sebagai contoh. Sebagai ilustrasi, Anda memiliki mobil seharga Rp200 juta dan berdomisili di Surabaya. Untuk asuransi All Risk, Anda akan dikenai premi sebesar Rp5.380.000/tahun atau Rp448.333/bulan.

Memahami Asuransi Mobil dan Perhitungan Preminya

Sedangkan untuk asuransi TLO, Anda akan dikenakan premi sebesar Rp880.000/tahun atau Rp3.333/bulan. Ilustrasi kedua, Anda memiliki mobil mewah seharga Rp2 miliar dan bertempat di Jakarta. Untuk asuransi All Risk, Anda akan dikenai premi sebesar Rp21 juta per tahun. Sementara asuransi TLO, maka preminya adalah Rp4 juta per tahun.

Suatu komitmen menghadirkan konten yang informatif, edukatif, dan akurat untuk para pembaca. Saya berusaha akan hal itu sampai saat ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *